TUGAS DAN FUNGSI RSUD MARDI WALUYO KOTA BLITAR
TUGAS
Rumah Sakit Umum Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripuma yang menyediakan pelayanan medik dan penunjang medik, pelayanan keperawatan dan kebidanan dan pelayanan non medik.
FUNGSI
- penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit;
- pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat II sesuai kebutuhan medis;
- penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan;
- perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan pelayanan kesehatan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan;
- pengkoordinasian penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
- penyelenggaraan dan pengelolaan administrasi dan urusan rumah tangga RSUD; dan
- penyelenggaraan tugas pelayanan medis dan penunjang medis, keperawatan serta pengendalian dan pelaporan.