Satlantas Polres Blitar Kota Bersama Tim Gabungan Yustisi Adakan Operasi Zebra

Administrator 27 Oct 2020 125x Share
img-berita

Blitar Kota - Selasa (27/10/2020), Operasi Zebra Semeru resmi dimulai 16 Oktober sampai 08 November 2020. Operasi ini serentak dilaksanakan di wilayah Polda Jawa Timur, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. Namun karena berlangsung ditengah pandemik Covid-19, Satlantas Polres Blitar Kota juga berkolaborasi dengan tim gabungan Operasi Yustisi.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Samsul Anwar mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun ini memang berbeda. Selain fokus terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga akan memberikan perhatian terhadap pengendara yang tidak disiplin menggunakan masker. Hal ini menjadi komitmen kepolisian untuk mencegah penyebaran Covid-19, apalagi saat libur panjang 28 Oktober sampai 01 November 2020.

“Kalau pengendara melanggar aturan lalu lintas akan ditindak oleh teman-teman Satlantas, kalau nanti nampak tidak pakai masker akan ditindak oleh tim gabungan Operasi Yustisi,” kata Samsul.

Lebih lanjut, Samsul mengatakan dalam pelaksanaan nya nanti nanti terdapat 12 prioritas pelanggaran yang akan menjadi acuan anggota kepolisian Polres Blitar Kota selama operasi. Di antaranya pengemudi menggunakan HP, pengendara di bawah umur, bonceng tiga, tidak menggunakan helm standar, pengendara kondisi pengaruh miras atau narkoba, pengemudi melawan arus dan melanggar rambu, kendaraan melebihi batas kecepatan, tidak menyalakan lampu utama saat malam hari, body kendaraan tidak sesuai dan lainnya. Namun di wilayah hukum Polres Blitar Kota prioritas pelanggaran nya di kerucutkan menjadi 3 yaitu, wajib menggunakan helm berstandar SNI, penggendara dibawah umur dan melawan arus.

“Pelanggar yang kasat mata seperti body kendaraan tidak sesuai standar nanti kita juga tindak langsung,” jelas Samsul.

Samsul menegaskan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru ini nantinya akan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri, yaitu professional, humanis, dan bermoral. Kepolisian akan mengedepankan sikap preemtif dan preventif, dengan persentase masing-masing 40%. Sedangkan langkah penindakan hanya 20%. (Kir)

Berita Populer

MENGENAL BEYOND USE DATE (BUD) (Batas wak..

by Administrator | 24 Jun 2021

DETEKSI DINI GANGGUAN TUMBUH KEMBANG ANAK

by Administrator | 23 Jul 2020

BAGAIMANAKAH NUTRISI ANAK BERKEBUTUHAN KH..

by Administrator | 26 Aug 2020

THERMAL TRAUMA

by Administrator | 14 Nov 2020

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Bu..

by Administrator | 29 Feb 2024

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Terima Pen..

by Administrator | 26 Sep 2023