Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelayanan administrasi kependudukan, Rabu (11/09/2024) di Pendopo Ronggo Hadinegoro.
Direktur RSUD Mardi Waluyo, dr. Muhammad Muchlis, M.MRS. mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memudahkan pasien dan keluarga dalam mengurus dokumen kependudukan selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Diharapkan proses administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. Selain itu, kerjasama itu dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelayanan administrasi masyarakat.
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023