Blitar Kota - Untuk meringankan beban masyarakat di Kota Blitar yang terdampak Covid-19, Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial dan Pos Indonesia (Persero) Kota Blitar kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Periode Desember 2020 yang diawali di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Kepanjenkidul.
Plt. Lurah Kepanjenkidul, Muhemi dikonfirmasi diruang kerjanya Jum’at, (27/11/2020) mengatakan BST ini merupakan wujud kepedulian pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebesar Rp. 300.000 per KK untuk Penerima Manfaat (KPM) yang di turunkan ke Kabupaten-Kota di Indonesia. Muhemi juga menjelaskan, ke 406 KPM asal wilayah Kelurahan Kepanjenkidul, tidak hanya mendapatkan BST saja tetapi juga mendapatkan masker kain.
Muhemi menambahkan, bagi penerima bantuan yang berhalangan hadir dalam waktu yang sudah ditentukan oleh panita, maka pengambilannya dapat diwakilkan dengan ketentuan membawa surat keterangan dari Kelurahan setempat, wajib melampirkan KTP, KK yang bersangkutan dan menyertakan surat undangan penerimaan bantuan yang sudah di berikan dari Kelurahan.
“BST ini merupakan wujud kepedulian pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebesar Rp. 300.000 per KK untuk Penerima Manfaat (KPM) yang di turunkan ke Kabupaten-Kota di Indonesia” jelas Muhemi.
Muhemi berharap, dengan disalurkanya Bantuan Sosial Tunai ini dapat meringankan beban perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Kelurahan Kepanjenkidul. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023