Blitar Kota - Senin, (26/10/2020), Polres Blitar Kota mulai mengatur strategi pengamanan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, mulai tanggal 28 Oktober sampai 01 November 2020. Berbagai persiapan dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan mencegah klaster baru Covid-19.
Leonard M. Sinambela, Kapolres Blitar Kota mengatakan, libur panjang memperingati Maulid Nabi memang menjadi perhatian Pemerintah Daerah, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster penularan baru Covid-19. Pihaknya memprediksi, banyak masyarakat yang nantinya menghabiskan waktu libur di tempat-tempat publik. Mulai dari tempat wisata, pusat perbelajaran dan lain-lain. Oleh karena itu, nantinya Polres Blitar Kota akan menerjun anggota untuk mengamankan tempat-tempat publik yang ada di Kota Blitar. Tidak hanya itu, pengamanan lalu lintas juga akan dilakukan diperbatasan Kota-Kabupaten Blitar.
Leonard menegaskan meski libur panjang, Operasi Yustisi nantinya tetap digencarkan. Sasarannya adalah tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa, diantaranya café dan tempat makan. Masyarakat yang kedapatan tidak disiplin, akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
“Tetap kita berlakukan sanksi mulai teguran, sosial, penahanan kartu identitas, hingga sanksi tipiring dengan pemberlakukan denda maksimal Rp. 250 ribu,” kata Leonard.
Leonard mengimbau agar masyarakat tetap waspada dalam menyambut libur panjang, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Pihaknya juga menganjurkan agar masyarakat bisa menghabiskan waktu libur dengan tetap di rumah saja. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 26 Sep 2023
by Administrator | 07 Aug 2023