Blitar Kota - Minggu, (10/05/2020), Pemerintah Kota Blitar mengikuti teleconference BNPB dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota-Kabupaten Se-Jawa Timur dan pelaksanaan PSBB di Provinsi Jawa Timur, di ruang Integrated System Center (ISC), Diskominfotik Kota Blitar.
Drs H Santoso M.Pd, Plt.Wali Kota Blitar mengatakan, dalam teleconference ini, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur meminta Kota/Kabupaten di wilayahnya optimal dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Sementara Gubernur Jawa Timur menyebut beberapa Kota di Jawa Timur sudah menerapkan pelaksanaan PSBB salah satunya, Surabaya. Dalam videoconference itu disampaikan masyarakat yang melanggar aturan PSBB akan di berikan sanksi tegas.
Disinggung mengenai rencana PSBB, Santoso menegaskan belum ada rencana ke arah tersebut. Menurutnya, Kota Blitar tidak perlu menerapkan kebijakan tersebut karena saat ini kondisi wilayah masih kondusif. Keputusan ini juga sesuai dengan rapat koordinasi yang telah dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Belum ada rencana ke arah tersebut. Menurutnya, Kota Blitar tidak perlu menerapkan kebijakan tersebut karena saat ini kondisi wilayah masih kondusif,” jelas Santoso, saat dikonfirmasi usai melakukan teleconference
Santoso mengaku siap mengikuti arahan Gubernur dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Pihaknya juga telah gencar mengajak masyarakat selalu tertib menggunakan masker, mengurangi aktifitas diluar rumah , selalu mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan selalu mendengarkan himbauan yang diberikan dari Pemerintah. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 26 Sep 2023
by Administrator | 07 Aug 2023