Blitar Kota - Penjabat sementara Wali Kota Blitar meresmikan Bengkel Unit Metrologi Legal di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar. Kamis, (03/12/2020). Metrologi ini diharapkan menjadi alat yang digunakan sebagai tolak ukur pengukuran transaksi antara pedagang dan pembeli.
Dalam peresmian ini, Pjs Wali Kota Blitar, Dr. Ir. Jumadi MMT., memberikan secara simbolis 40 rombong dan 40 tenda lipat kepada pedagang kaki lima Kota Blitar. Pihaknya menambahkan dengan adanya sarana yang telah disediakan di Office Metrologi dapat dimanfaatkan para pedagang agar transaksi yang dilakukan dengan konsumen berjalan dengan lancar. Jumadi berharap para pedagang Kota Blitar dapat mengatur tera timbangan di Office Metrologi Legal Disperdagin untuk meningkatkan kualitas penjualan dan keterbukaan antara pedagang dan pembeli.
"Karena transaksi itu yang dibutuhkan adalah kejujuran. Dengan kejujuran dapat meningkatkan kepuasan customer. Jadi inilah yang bisa mendongkrak transaksi, karena diperkotaan yang paling penting adalah trading." jelas Jumadi.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Blitar, Arianto S.Sos., M.Si. mengatakan, sebelumnya Disperdagin Kota Blitar bekerjasama dengan Disperdagin Malang dalam pengukuran timbangan, namun tahun ini dengan diresmikannya Bengkel Unit Metrologi di Kota Blitar, dapat menggunggah masyarakat untuk mensetting tera timbangan tanpa jauh-jauh ke Kota Malang. Pihaknya telah menyiapkan tiga petugas di Bengkel Unit Metrologi untuk melayani para pedagang.
"Jadi bagi masyarakat Kota Blitar wajib untuk mensetting tera timbangan di Disperdagin Kota Blitar, Perdanya sudah ada. Dan kita sudah siapkan 3 petugas di Office untuk melayani para pedagang" jelas Arianto.
Dengan diresmikannya Bengkel Unit Metrologi ini, diharapkan kedepannya masyarakat dapat dimudahkan dalam kepengurusan Tera penimbangan.(dhir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023