PJJ Siswa SMK Kota Blitar Masih Berlaku

Administrator 02 Nov 2020 128x Share
img-berita

Blitar Kota - Senin, (02/11/2020), status zona kuning covid-19 Kota Blitar saat ini membuat pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagian siswa SMKN 1 Kota Blitar masih diberlakukan. 

Waka Kesiswaan SMKN 1 Kota Blitar, Edy Suroso mengatakan PJJ ini diperuntukkan bagi siswa yang berada di blok pelajaran normatif. Sedangkan bagi siswa yang diblok produktif, mengkuti pembelajaran di bengkel masing-masing departemen. Kebijakan itu sudah berlaku sejak awal Oktober lalu, saat Kota Blitar memasuki zona kuning Covid-19.

Meski pembelajaran tatap muka sudah berlaku bagi siswa block produktif, menurut Edy pembatasan-pembatasan tetap diterapkan oleh pihak sekolah. Misalnya dari sisi jumlah siswa, dalam setiap sesinya hanya diikuti 9 siswa. Kegiatan belajar mengajar bagi dalam dua sesi. Sesi satu dimulai jam 07:00 sampai 10:15, sedangkan sesi dua jam 11:00-13:15 siang tanpa tanpa istirahat.

”satu kelas hanya 9 anak, dan tidak hanya itu, walimurid harus tanda tangan di atas kaerta bermaterai, dan ada setempel RT/RW,” Jelas Edy Suroso. 

Diberitakan sebelumnya, pembelajaran tatap muka ini mengikuti kebijakan dari Gubernur Jawa Timur, yang mana bagi daerah berstatus zona orange diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan kuota peserta 25% dari jumlah pagu siswa. Sedangkan bagi daerah berstatus zona kuning Covid-19, kuota peserta boleh ditambah menjadi 50%. (Sur)

Berita Populer

MENGENAL BEYOND USE DATE (BUD) (Batas wak..

by Administrator | 24 Jun 2021

DETEKSI DINI GANGGUAN TUMBUH KEMBANG ANAK

by Administrator | 23 Jul 2020

BAGAIMANAKAH NUTRISI ANAK BERKEBUTUHAN KH..

by Administrator | 26 Aug 2020

THERMAL TRAUMA

by Administrator | 14 Nov 2020

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Bu..

by Administrator | 29 Feb 2024

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Terima Pen..

by Administrator | 26 Sep 2023