Blitar Kota - Kamis, (13/08/2020) Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial Kota Blitar kembali menyalurkan bantuan pangan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Jawa Timur Tahap III Tahun 2020 di 7 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kepanjenkidul.
Santoso, Wali Kota Blitar saat dikonfirmasi mengatakan, penyaluran bantuan pangan program Jaring Pengaman Sosial di Kota Blitar terdapat 5.000 paket bantuan yang siap diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat di Kota Blitar. Untuk Wilayah Kecamatan Kepanjenkidul terdapat 1.452 KPM, dengan rincian Kelurahan Kepanjenkidul 243 KPM, Kelurahan Kauman 243 KPM, Kelurahan Kepanjenlor 272 KPM, Kelurahan Bendo 200 KPM, Kelurahan Tanggung 148 KPM, Kelurahan Ngadirejo 73 KPM dan Kelurahan Sentul 273 KPM.
Santoso juga menambahkan, dengan bantuan JPS ini dapat meringankan beban masyarakat di Kota Blitar yang terdampak Covid-19. Bantuan pangan program Jaring Pengaman Sosial berupa beras 10 kg, telur, kecap, mie instan, minyak goreng dan sambal pecel.
“Penyaluran bantuan pangan program Jaring Pengaman Sosial di Kota Blitar terdapat 5.000 paket bantuan yang siap diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat di Kota Blitar” jelas Santoso.
Selain Penyaluran bantuan program Jaringan Pengaman Sosial Tahap I sampai Tahap III yang berakhir sampai Bulan Agustus 2020, Pemerintah Kota Blitar juga akan mempersiapkan penyaluran bantuan beras 10 kg kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yakni pada Bulan September dan Oktober 2020. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 26 Sep 2023
by Administrator | 07 Aug 2023