Pemkot Blitar Adakan Raker dan Anev Unit Pemberantasan Pungli Kota Blitar

Administrator 04 Dec 2020 142x Share
img-berita

Blitar Kota - Menuju akhir tahun 2020, Pemerintah Kota Blitar mengadakan Rapat Kerja dan Analisa Evaluasi Unit Pemberantasan Pungli Kota Blitar di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Jumat, (04/12/2020). Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Rudy Wijonarko dan diikuti oleh seluruh tim Saber Pungli Kota Blitar. Rapat ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tim Saber Pungli dalam mencegah pungutan liar di Kota Blitar.

Rudy Wijonarko mengatakan, menuju penghujung tahun, ada beberapa kegiatan yang telah direncanakan tim Saber Pungli Kota Blitar, diantaranya menggencarkan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan kunjungan ke instansi-instansi untuk mengantisipasi pungutan liar. Pihaknya mengharapkan pelayanan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terlaksana dengan baik untuk memuaskan masyarakat. Rudy meminta masyarakat untuk melapor jika mendapati pungutan liar di beberapa pelayanan instansi maupun OPD di Kota Blitar.

"Akan dilakukan beberapa kegiatan Sidak di beberapa OPD pelayanan utamanya, karena ini menjadi harapan masyarakat bagaimana pelayanan-pelayanan di Kota Blitar adalah pelayanan yang bersih dan transparan." jelas Rudy.

Sementara itu, Wakapolres Blitar Kota sekaligus Ketua Saber Pungli Kota Blitar, Kompol Nur Halim menyebut, pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 personil untuk melakukan penertiban Saber Pungli di Kota Blitar. Nur Halim menambahkan Saber Pungli ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang akuntable dan profesional demi kelangsungan kesejahteraan masyarakat.

"Kegiatan-kegiatan sudah siapkan, ada inspeksi mendadak, sosialisasi, dan untuk saat ini kita belum mendapat tersangka dalam kegiatan operasi tangkap tangan. Kedepan kita tetep berpatokan dengan kegiatan yang sudah kita laksanakan sambil menunggu petunjuk dan kebijaksanaan dari pimpinan mengenai program tahun 2021.” jelas Nur Halim.

Nur Halim berharap, dengan adanya tim Saber Pungli ini, fasilitas pelayanan publik akan berjalan lancar dan bersih dari pungutan liar.(dhir)

Berita Populer

MENGENAL BEYOND USE DATE (BUD) (Batas wak..

by Administrator | 24 Jun 2021

DETEKSI DINI GANGGUAN TUMBUH KEMBANG ANAK

by Administrator | 23 Jul 2020

BAGAIMANAKAH NUTRISI ANAK BERKEBUTUHAN KH..

by Administrator | 26 Aug 2020

THERMAL TRAUMA

by Administrator | 14 Nov 2020

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Bu..

by Administrator | 29 Feb 2024

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Terima Pen..

by Administrator | 26 Sep 2023