Pembinaan dan Penguatan Peran LPMK di Kecamatan Kepanjenkidul

Administrator 20 Nov 2020 158x Share
img-berita

Blitar Kota - Kecamatan Kepanjenkidul melakukan pembinaan dan penguatan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Ketua RW, Rabu, (18/11/2020), di Aula Kecamatan Kepanjenkidul. Dalam pembinaan ini, Kecamatan Kepanjenkidul menghadirkan materi terkait mekanisme musrenbang pembangunan 2022 dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Camat Kepanjenkidul, Parminto mengatakan, pembinaan ini perlu dilakukan karena masa jabatan RT/RW akan berakhir Desember 2020. Disamping itu, terdapat beberapa aturan baru yang tertuang dalam Perwali, mengatur tentang kepengurusan RT/RW.

Pada aturan Perwali yang baru menyebut, masa jabatan ketua RW hanya berlaku selama dua kali periode saja. Masing-masing periode memiliki masa kerja tiga tahun setiap periodenya. Sedangkan untuk Ketua RT tidak ada batasan masa jabatan, selama masyarakat setempat masih menghendaki. 

“Diperda yang lama Desember ini masa jabata RT/RW kan berakhir, makanya nanti akan dilakukan perpanjangan. Paling tidak melalui pembinaan ini, ketua RT/RW paham aturan baru tersebut. Jabatan mereka berakhir ditahun 2022,” kata Parminto.

Tida hanya itu, dalam pembinaan ini, Parminto juga menyampaikan terkait bantuan operasional insentif yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2020. Bantuan operasional sebesar Rp. 250.000 diberikan ke Ketua RT/RW selama tiga bulan, terhitung mulai bulan Oktober, November, dan Desember 2020.

“Untuk anggaran di P-APBD tahun 2020 ini selama tiga bulan mendapatkan bantuan operasional Rp. 250.000 per tiap bulan. Bisa difungsikan untuk konsumsi saat rapat atau lainnya,” ujar Parminto.

Parminto juga meminta agar Ketua RT/RW segera menyelenggarakan musrenbang tingkat  RT/RW membahas tentang rencana pembangunan tahun 2022. Mengingat musrenbang tingkat kecamatan akan dilakukan Desember 2020 usai Pilkada Kota Blitar.

“Musrenbang ini penting di laksanakan untuk menampung aspirasi atau usulan pembangunan dan  sebagai bahan evaluasi kegiatan pembangunan,” pungkas Parminto.(bay)

Berita Populer

MENGENAL BEYOND USE DATE (BUD) (Batas wak..

by Administrator | 24 Jun 2021

DETEKSI DINI GANGGUAN TUMBUH KEMBANG ANAK

by Administrator | 23 Jul 2020

BAGAIMANAKAH NUTRISI ANAK BERKEBUTUHAN KH..

by Administrator | 26 Aug 2020

THERMAL TRAUMA

by Administrator | 14 Nov 2020

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Bu..

by Administrator | 29 Feb 2024

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Terima Pen..

by Administrator | 26 Sep 2023