Blitar Kota - Senin, (26/10/2020), Hingga saat ini proses pembelajaran di Kota Blitar masih dilakukan melalui daring atau online lantaran pandemi Covid-19. Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan di wilayah yang sudah berzona kuning dan hijau.
Priyo Suhartono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar mengatakan, saat ini Kota Blitar berada di zona kuning, untuk itu pihaknya tengah merencanakan pembelajaran tatap muka di Kota Blitar. Priyo mengatakan, persiapan mulai dari sarana prasarana Sekolah mulai dari washtafle, hand sanitizer hingga aturan saat pembelajaran sudah dilakukan sejak bulan Juli lalu. Priyo sudah mengirimkan surat perizinan pembelajaran tatap muka ke Pemerintah Kota Blitar, saat ini pihaknya tengah menunggu perkembangan informasi selanjutnya. Jika diizinkan, maka Priyo menargetkan pembelajaran tatap muka akan dilakukan maksimal minggu kedua bulan November. Rencananya dalam pelaksanaannya nanti, pembelajaran akan dilaksanakan selama satu minggu terlebih dahulu, kemudian dievaluasi.
“Aturan sudah ditetapkan yaa, sarana prasarana juga telah kita siapkan sejak zona orange lalu. Ya kita siapkan minggu kedua bulan November nanti. Kita udah mengirim surat izin ya ke pemkot, kita tinggal nunggu responnya aja,”
Jika diizinkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dilakukan di SD dan SMP dengan aturan separuh saja dari total siswa satu kelas, istirahat tetap didalam kelas, serta saat berangkat sekolah siswa harus diantar orang tua. (Fix)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 26 Sep 2023
by Administrator | 07 Aug 2023