Blitar Kota - Satgas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Blitar terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Yustisi meski pelanggaran protokol kesehatan. Mengingat, saat ini penyebaran virus Covid-19 masih belum benar-benar terputus, dan masih bertambah di kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, Operasi Yustisi tetap dilaksanakan untuk menguatkan budaya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya memakai masker. Menurut Leonard, hingga saat ini memang masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker atau salah cara pemakaiannya.
Namun dibandingkan awal pelaksanaan Operasi Yustisi, September lalu jumlah pelanggar terus mengalami penurunan. Leonard mencontohkan pada pelaksanaan Operasi Yustisi pda tanggal 12 November 2020 petugas menindak 15 pelanggar prokes, dengan teguran lisan dan 9 orang mendapat sanksi teguran tertulis. Angka itu lebih kecil dibanding awal pelaksanaaan Operasi Yustisi, pelanggar bisa mencapai angka puluhan
“Operasi tetap difokuskan di titik keramaian Kota Blitar. Tidak hanya itu, petugas juga mulai menyasar wilayah perbatasan untuk mengecek warga luar daerah yang masuk di Kota Blitar,” jelas Leonard.
Leonard berharap masyarakat disiplin menerapkan prokes untuk menekan penularan Covid-19 dan membawa Kota Blitar menuju zona hijau Covid-19. (kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023