Pasar Templek dan Pasar Hewan Dimoro Terapkan Physical Distancing

Administrator 07 May 2020 124x Share
img-berita

Blitar Kota - Rencana ini dibahas dalam rapat Koordinasi Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Sasana Praja Kota Blitar, Senin (04/05/2020).

Santoso, Plt.Wali Kota Blitar saat dikonfirmasi usai melakukan rapat koordinasi mengatakan, dalam menyikapi bertambahnya orang yang terjangkit Covid-19 dan orang dalam pantauan di Kota Blitar, maka Pemerintah Kota Blitar akan mendisiplinkan para pedagang pasar tradisional untuk patuh terhadap himbauan dari Pemerintah tentang protokol kesehatan. Santoso memerintahkan Satpol PP dan Bakesbangpol dan PBD untuk segera menertibkan pedagang pasar tradisional di Kota Blitar khususnya Pasar Templek, mengingat di lingkungan pasar sangat rentan tertularnya virus corona.

Penertiban itu diwujudkan dalam bentuk physical distancing dengan memberikan jarak 1 meter bagi para pedangan pasar templek di sebelah barat dan di sepanjang jalan anggrek sampai perempatan kawi. Dalam penertiban ini, akses jalan akan dialihkan mulai pukul 4 sampai 7 pagi.

“Kegiatan ini akan ditertibkan dan ditangani oleh Bakesbangpol dan PBD, Satpol PP untuk penertiban pedagang pasar-pasar templek,” jelas Santoso.

Santoso menambahkan dalam upaya penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid 19 Pemerintah Kota Blitar juga akan membagikan masker ke beberapa pedagang pasar tradisional khususnya di Pasar Templek.

Berita Populer

MENGENAL BEYOND USE DATE (BUD) (Batas wak..

by Administrator | 24 Jun 2021

DETEKSI DINI GANGGUAN TUMBUH KEMBANG ANAK

by Administrator | 23 Jul 2020

BAGAIMANAKAH NUTRISI ANAK BERKEBUTUHAN KH..

by Administrator | 26 Aug 2020

THERMAL TRAUMA

by Administrator | 14 Nov 2020

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Terima Pen..

by Administrator | 26 Sep 2023

Tim Baris RSUD Mardi Waluyo Kompak Menuju..

by Administrator | 07 Aug 2023