Blitar Kota - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar (Pilwali), yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020, saat ini berbagai penyelenggara Pilwali tengah melakukan persiapan. Mengingat saat ini masih berada di masa kampanye pasangan calon, maka pengawasan dari Pengawas Pemilu saat ini gencar dilakukan. Salah satunya dari Pengawas Pemilu Kecamatan Sukorejo, yang telah mengkonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
Kepala Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukorejo, Robin Rohmana mengatakan, pihaknya bersama anggota sejauh ini telah menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan. Misalkan saja, pemasangan APK dipaku dipohon, pemasangan dilakukan di lokasi yang tidak diperkenankan, seperti didepan fasilitas pendidikan mupun tempat ibadah. Robin mengatakan mekanisme yang dilakukan Panwascam diantaranya melaporkan dan merekomendasikannya ke Bawaslu Kota, dan jajaran PPK untuk menunggu penjadwalan untuk penertiban. Robin menyebut, pihaknya bersama anggota panwascam lainnya telah menemukan puluhan apk yang menyalahi aturan di kawasan Kecamatan Sukorejo.
“Kita menemukan juga banyak APK yang melanggar ini kita rekomendasikan kepada Bawaslu Kota agar dilakukan penertiban secara berkala. Ini karena ada yang dipasang dipaku dipohon, dipasang didepan fasilitas seperti sekolah dan tempat ibadah, ” kata Robin
Sementara menjelang pelaksanaan pilwali Desember mendatang, Panwascam Sukorejo terus mengimbau agar masyarakat menolak politik uang. Jika menemukan pelanggaran, masyarakat diminta untuk melapor dengan menunjukkan bukti serta minimal dua orang saksi. (fik)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023