Blitar Kota - Senin, (2/11/2020), Untuk mendisiplinkan masyarakat di Kota Blitar dalam mengatisipasi penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar menggelar Operasi Yustisi dan melakukan patroli gabungan bersama TNI-Polri ke beberapa tempat wisata di Kota Blitar selama libur panjang.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar Hadi Maskun, dikonfirmasi Senin 2 November 2020 mengatakan, Operasi Yustisi selama libur panjang dilaksanakan mulai tanggal 27 Oktober - 01 November 2020. Operasi menyasar beberapa tempat publik, pasar tradisional, tempat wisata dan beberapa ruas jalan protokol dalam kota. Hasilnya petugas berhasil menjaring 241 pelanggar, yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Mayoritas pelanggar tidak menggunakan masker dengan benar atau masker hanya disimpan didalam saku celana dan tas.
Hadi menjelaskan, selain Operasi Yustisi selama libur panjang pihaknya juga melakukan patroli protokol kesehatan sekaligus sosialisasi 3M kepada pengunjung tempat wisata di Kota Blitar. Tidak hanya itu, Satpol PP bersama TNI-Polri juga memberikan ratusan masker kepada wisatawan lokal.
“Operasi Yustisi selama libur panjang dilaksanakan mulai tanggal 27 Oktober - 01 November 2020. Operasi menyasar beberapa tempat publik, pasar tradisional, tempat wisata dan beberapa ruas jalan protokol dalam kota,” jelas Hadi.
Hadi berharap, dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dan patroli protokol kesehatan, bisa mendorong masyarakat Kota Blitar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023