Blitar Kota - Sabtu, (31/10/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar terus berupaya untuk melaksanakan tahapan Pilwali 2020 sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. KPU juga memastikan bahwa semua petugas yang terjun pada Pilwali nanti dalam keadaan bebas Covid-19 dan akan mendapat kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD). Hal itu juga berlaku untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM Rangga Bisma Aditya, saat dikonfirmasi Sabtu 31 Oktober 2020 mengatakan, fasilitasi APD bagi petugas yang terjun 09 Desember nanti, sebagian dibiayai oleh KPU Kota Blitar, dan sebagian lainnya dibiayai Pemerintah Daerah. Untuk PPK dan PPS keperluan APD akan dipenuhi KPU Kota Blitar. Sedangkan untuk KPPS akan dipenuhi Pemerintah Daerah melalui Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar. Setidaknya ada 8 jenis APD yang telah diajukan KPU Kota Blitar, mulai dari masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan lain-lain. Menurut Rangga, langkah ini sebagai komitmen penyelenggara untuk mencegah cluster Pilkada 2020. Selain itu, untuk memberikan kepercayaan penuh bagi masyarakat, sehingga tidak ada rasa takut untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rangga menegaskan, selain mendapat fasilitas APD, PPK, PPS, hingga KPPS juga diwajibkan mengikuti rapid test. Rapid test sebagai deteksi dini Covid-19 ini, nantinya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Blitar.
“Untuk pelaksanaannya sendiri, nanti akan dikoordinasikan kembali dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar,” kata Rangga.
Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar menegaskan Sebelumnya, Hakim Sisworo, Pemerintah Kota akan menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3 milliar, untuk mencukupi kebutuhan APD KPPS dan linmas yang bertugas pada Pilwali 2020. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023