Blitar Kota - Selasa, (11/08/2020) Komosi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mulai melaksanakan verifikasi faktual perbaikan data dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilwali Blitar 2020.
Hernawan Miftakhul Khabib, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis mengatakan, tahapan verifikasi faktual perbaikan dilaksanakan mulai 8 sampi16 Agustus 2020. Monitoring yang ia lakukan di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, untuk pasangan Lisminingsihm,Teteng Rukmo Condrono. Khabib menyebut, sampai dengan hari ke tiga pelaksaan verifikasi faktual perbaikan masih terbilang lancar. Mengingat sebelumnya KPU Kota Blitar sudah menyusun jadwal verifikasi faktual, sehingga tidak ada jadwal bentrok antar pasangan di satu kelurahan. Tempat pelaksanaan juga telah ditentukan bakal pasangan calon perseorangan.
Khabib menegaskan, pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan memang berbeda dengan tahap pertama. Sebelumnya, petugas melakukan verifikasi faktual secara door to door. Namun kali, para bakal pasangan calon perseorangan yang mengumpulkan pendukung di satu tempat. Lalu, petugas PPS datang untuk melakukan verifikasi faktual.
“Proses verifikasi faktual selama tujuh hari, berakhir pada 17 Agustus 2020. Ini masuk hari ketiga verifikasi faktual perbaikan dan masih terbilang lancar. Kalau pun ada kendala hanya kecil saja” jelas Khabib.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat dua bakal pasangan calon perseorangan di Pilwali Blitar 2020 yang mengikuti verifikasi faktual perbaikan dukungan, yaitu Lisminingsih,Teteng Rukmocondrono dan Purnawan Buchori, Indri Kuswati. Jumlah dukungan perbaikan yang dikumpulkan pasangan Purnawan,Indri Kuswati sebanyak 9.896 dukungan, sedangkan pasangan Lisminingsih,Teteng mengumpulkan sebanyak 12.186 dukungan. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 26 Sep 2023
by Administrator | 07 Aug 2023