KPU Kota Blitar Tetapkan Anggota KKPS Yang Akan Bertugas di Pilwali 2020

Administrator 04 Nov 2020 109x Share
img-berita

Blitar Kota - Rabu, (02/11/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah merilis data anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Hasil Perbaikan. Data ini dirilis setelah KPU membuka masa tanggapan dan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap anggota KPPS.

Komisioner KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan, pengumuman anggota KPPS yang lolos seleksi akan dilakukan mulai tanggal 03-05 November 2020, di papan pengumuman kelurahan se-Kota Blitar, dan website resmi KPU Kota Blitar. Menurut Rangga, selama proses klarifikasi tanggapan masyarakat, terdapat 3 anggota KPPS yang harus diganti karena terbukti tidak memenuhi persyaratan. Yang bersangkutan diketahui pernah memiliki riwayat keterlibatan dengan partai politik serta tim sukses paslon Pilwali 2020.

Terkait pelantikan, Rangga menegaskan telah menjalin koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. Yang mana sesuai PKPU No. 05 Tahun 2020, pelantikan KPPS akan dilakukan oleh PPS atas nama Ketua KPU Kota Blitar, tanggal 23 November 2020.

“Nantinya yang dilantik hanyalah Ketua KPPS-nya saja, dan mulai aktif bekerja mulai 24 November sampai 23 Desember 2020,” jelas Rangga.

Sementara itu, total anggota KPPS Kota Blitar yang bertugas di Pilwali 2020 mencapai 1.813 orang. Mereka nantinya akan tersebar di 259 TPS se-Kota Blitar. (Kir)

Berita Populer

MENGENAL BEYOND USE DATE (BUD) (Batas wak..

by Administrator | 24 Jun 2021

DETEKSI DINI GANGGUAN TUMBUH KEMBANG ANAK

by Administrator | 23 Jul 2020

BAGAIMANAKAH NUTRISI ANAK BERKEBUTUHAN KH..

by Administrator | 26 Aug 2020

THERMAL TRAUMA

by Administrator | 14 Nov 2020

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Bu..

by Administrator | 29 Feb 2024

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Terima Pen..

by Administrator | 26 Sep 2023