Blitar Kota - Rabu, (02/11/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah merilis data anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Hasil Perbaikan. Data ini dirilis setelah KPU membuka masa tanggapan dan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap anggota KPPS.
Komisioner KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan, pengumuman anggota KPPS yang lolos seleksi akan dilakukan mulai tanggal 03-05 November 2020, di papan pengumuman kelurahan se-Kota Blitar, dan website resmi KPU Kota Blitar. Menurut Rangga, selama proses klarifikasi tanggapan masyarakat, terdapat 3 anggota KPPS yang harus diganti karena terbukti tidak memenuhi persyaratan. Yang bersangkutan diketahui pernah memiliki riwayat keterlibatan dengan partai politik serta tim sukses paslon Pilwali 2020.
Terkait pelantikan, Rangga menegaskan telah menjalin koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. Yang mana sesuai PKPU No. 05 Tahun 2020, pelantikan KPPS akan dilakukan oleh PPS atas nama Ketua KPU Kota Blitar, tanggal 23 November 2020.
“Nantinya yang dilantik hanyalah Ketua KPPS-nya saja, dan mulai aktif bekerja mulai 24 November sampai 23 Desember 2020,” jelas Rangga.
Sementara itu, total anggota KPPS Kota Blitar yang bertugas di Pilwali 2020 mencapai 1.813 orang. Mereka nantinya akan tersebar di 259 TPS se-Kota Blitar. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023