Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menanggapi saran perbaikan dari Bawaslu yang menyebut adanya 656 pemilih baru belum masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwali 2020.
Komisioner KPU Kita Blitar Divisi Data dan Informasi, Ninik Solikhah mengatakan, pasca penetapan DPT Oktober lalu, sudah dua kali menerima saran perbaikan dari Bawaslu. Yang pertama, Bawaslu menyebut adanya 587 pemiluh baru belum masuk DPT. Ninik mengatakan dari total itu, 120 di antaranya sudah masuk di DPT dan sisanya masih diverifikasi oleh PPK dan PPS. Sedangkan, disaran perbaikan ke dua, dari 656 data pemilih baru, 70 diantaranya sudah masuk DPT, dan sisanya sudah masuk dalam saran perbaikan pertama. Ninik menegaskan, setelah ditetapkan Oktober lalu, DPT Pilwali masih bisa berubah sampai tanggal pemilihan, 9 Desember 2020. DPT sejumlah 114.890 pemilih, bisa bertambah atau justru berkurang.
“Hal itu tergantung dengan data pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah domisili, atau pemilih baru yang baru genap berusia 17 tahun,” jelas Ninik, saat dikonfirmasi Jumat (13/11/2020)
Ninik mengatakan, pemilih yang dinyatakan meninggal dunia secara otomatis dicoret, sedangkan pemilih baru akan dilist dan dicocokan dengan data kependudukan yang dibawa pemilih ke TPS, 9 Desember nanti. Selain itu, pihaknya akan menyiapkan aplikasi khusus untuk memastikan keabsahan data pemilih baru. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023