KPU Kota Blitar Lakukan Sortir dan Lipat Surat Suara Pilwali 2020, Ditargetkan Rampung Dalam Waktu Dua Hari

Administrator 27 Nov 2020 123x Share
img-berita

Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mulai melakukan sortir dan lipat surat suara Pilwali 2020, tanggal 27 dan 28 November 2020. Proses ini dipusatkan di Gudang KPU, Jl. Cemara-Kota Blitar.

 

Chriesetyo Widyakwono-Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Kota Blitar mengatakan, proses sortir dan lipat surat suara ini dikerjakan oleh anggota PPK Kota Blitar, yang menjadi bagian masyarakat dan terjamin integritasnya. Setidaknya ada 40-an tenaga yang diterjukan KPU Kota Blitar. Mereka ditargetkan mampu menyelesaikan pekerjaan selama dua hari. Namun jika sampai besuk proses sortir dan lipat belum rampung, maka KPU akan menambah hari kerja. Chriesetyo menegaskan, dalam prosesnya petugas diminta melipat dan memisahkan surat suara yang rusak atau kualitasnya buruk. Nantinya surat suara yang rusak akan diretur ke penyedia jasa percetakan.

 

“Untuk hari pertama dimulai jam 14.00 WIB sampai jam 21.00 WIB. Sedangkan untuk hari ke dua dimulai jam 09.00 WIB, kita lihat besuk seperti apa, kalau tidak selesai ya akan kita timba 1 hari” jelas Chriesetyo.

 

Sementara itu, jumlah surat suara KPU yang digunakan untuk Pilwali nanti sebanyak 119 ribu lebih lembar. 2.000 lembar surat suara digunakan untuk mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). (Kir)

Berita Populer

MENGENAL BEYOND USE DATE (BUD) (Batas wak..

by Administrator | 24 Jun 2021

DETEKSI DINI GANGGUAN TUMBUH KEMBANG ANAK

by Administrator | 23 Jul 2020

BAGAIMANAKAH NUTRISI ANAK BERKEBUTUHAN KH..

by Administrator | 26 Aug 2020

THERMAL TRAUMA

by Administrator | 14 Nov 2020

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Bu..

by Administrator | 29 Feb 2024

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Terima Pen..

by Administrator | 26 Sep 2023