Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar terus menggencarkan sosialisasi teknis pemungutan suara Pilwali 2020 ke jajaran PPK, PPS hingga KPPS. Salah satunya terkait dengan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan, Sirekap menjadi salah satu hal baru pada Pilwali 2020, yang digunakan untuk penghitungan suara. Saat ini pihaknya tengah menggencarkan bimtek dan simulasi ke jajaran PPK, PPS, hingga KPPS. Secara teknis, nantinya KPPS wajib mencatat hasil penghitungan C-KWK, kemudian difoto dan dimasukan ke Sirekap. Setelah itu ada proses checking, untuk memastikan bahwa angka yang masuk di Sirekap sudah benar.
Khabib menegaskan, untuk mendukung kelancaran Sirekap ini, KPPS memang diharuskan terbiasa dengan kecanggih teknologi informasi (IT) saat ini. Setidaknya dalam satu TPS terdapat dua anggota KPPS yang paham IT, atau setidaknya memiliki smartphone. Tidak hanya itu, TPS yang dipetakan PPS juga harus memiliki jaringan internet yang kuat sehingga pelaksanaan penghitungan suara menggunakan Sirekap tidak terkendala.
“Makanya kemarin kita sampaikan saat perekrutan, paling tidak satu TPS itu ada dua anggota KPPS yang melek IT dan memiliki smartphone, ini berkaitan dengan Sirekap itu,” jelas Khabib.
Khabib menegaskan selain KPPS, aplikasi Sirekap ini juga wajib dimiliki saksi paslon dan PTPS. Mengingat penyerahan hasil penghitungan tidak diserahkan dalam bentuk hard file. Nantinya, KPPS wajib memeberikan akan memberika brakode ke saksi dan PTPS agar keduanya bisa melihat document hasil penghitungan. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023