Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Kota Blitar Tahun 2020. Kegiatan berlangsung di Graha Kagawara Jl. Anjasmoro No. 78 Kota Blitar, Jum’at (13/11/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, Bimtek pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) ini bertujuan memberikan pemahaman awal kepada PPK dan PPS segera memperoleh pemahaman teknis tungsura. Dalam Bimtek kali ini membahas regulasi perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang didapatkan oleh Divisi Teknis dalam Bimtek di Bekasi beberapa waktu lalu.
Umam juga menjelaskan, bimtek yang diikuti oleh PPK dan PPS se-Kota Blitar ini juga mengenalkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), meski saat ini masih dalam tahap perbaikan dan penyempuranaan.
“Bimtek pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) ini bertujuan memberikan pemahaman awal kepada PPK dan PPS segera memperoleh pemahaman teknis Tungsura,” jelas Umam.
Uman berharap melalui bimtek ini kedepan PPK dan PPS se-Kota Blitar dapat memahami pelaksanaan sekaligus tata cara tungsura pada Pilwali 9 Desember mendatang. (fan)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023