Blitar Kota - Kamis, (13/08/2020) Coklit data pemilih atau pemutakhiran data Pemilih Pilwali 2020 di Kota Blitar akan berakhir tanggal 14 Agustus 2020. Sampai dengan 13 Agustus proses coklit dilapangan sudah mencapai 100%. Demikian disampaikan Ninik Solikhah, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Ninik mengatakan, proses coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah mencapai 100%. Saat ini petugas tinggal menyelesaikan laporan administrasi mulai dari laporan buku kerja, pengisian beberapa foam yang kemudian akan diserahkan ke PPS, lalu dilanjutkan PPK. Ninik menyebut, setelah tahapan coklit tuntas, tahapan selanjutnya yaitu persiapan penghitungan hasil coklit sampai tanggal 29 Agustus 2020. Penghitungan di tingkat PPK atau Kecamatan akan dilaksanakan tanggal 30 Agustus sampai 01 September 2020. Sedangkan rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilaksakan tanggal 02-04 September 2020. Pihaknya juga berpesan, agar PPDP intens berkoodinasi dengan RT/RW terkait hasil coklit, apakah ada perubahan ataukah tidak.
Sementara itu, Ninik mengaku dalam waktu dekat akan melaksanakan rakor dengan PPS dan PPK. Pihaknya akan merekap hasil coklit, jika sudah clear, maka tahapan bisa dilanjutkan ke tingkat PPK. Ninik menyebut, dalam kesempatan itu pihaknya juga akan menindak lanjuti perbaikan dan rekomendasi dari Bawaslu selama proses coklit berlangsung.
“Seperti kemarin kita mendapat laporan dari Sananwetan, ada yang stikernya belum ditanda tangani. Mumpung masih ada proses coklit, silahkan terjun lagi” kata Ninik.
Sementara itu, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) di Kota Blitar sebanyak 117.175 orang. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 26 Sep 2023
by Administrator | 07 Aug 2023