Blitar Kota - Senin, (02/11/2020), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur melakukan kunjungan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mahardhika FM Kota Blitar. Kunjungan ini bagian dari pemantauan bagaimana jalannya lembaga penyiaran yang hingga saat ini masih beroperasi melayani masyarakat.
Koordinator Bidang Kelembagaan dan SDM Eko Rendra Prasetyadi disela-sela kunjungan mengatakan, kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring rutin isi siaran LPPL baik Radio maupun TV yang ada di Jawa Timur. Eko memastikan agar isi siaran LPPL harus sesuai dengan kepentingan masyarakat, sesuai dengan UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran Publik. Eko menilai, dengan masih bertahannya LPPL Mahardhika hingga saat ini pihaknya mengapresiai kinerja seluruh crew Radio Mahardhika. Selain itu pihaknya meniali sejauh ini LPPL Mahardhika menjadi lembaga penyiaran yang informatif, serta menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Eko berharap, LPPL Mahardhika akan terus menyajikan isi siaran yang mencerdaskan, mendidik dan menghibur masyarakat Kota Blitar.
“Kami dari KPID Jatim lakukan kunjungan LPPL Mahardhika, maksudnya ya buat memantau isi siaran LPPL ini. Kontennya memenuhi kebutuhan masyarakat atau belum. Yang penting ya, ini sesuai dengan Undang-Undang. Kalau saya pantau Mahardhika sudah informatif ya, yang penting juga bisa menyampaikan aspirasi masyarakat,”
Dalam kunjungan ini, KPID Jawa Timur meminta agar Radio Mahardhika tetap menjaga eksistensi dengan mempertahankan status "Lembaga Penyiaran Publik", seiring dengan memenuhi kebutuhan informasi warga Kota Blitar. (Fix)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023