Blitar Kota - Senin, (02/11/2020), Kota Blitar tetap bertahan di zona kuning Covid-19, meski selama sepekan kemarin terdapat 11 kasus baru. Demikian disampaikan Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Didik Jumianto.
Didik mengatakan, status zona kuning bisa dipertahankan jika kasus konfirmasi tidak lebih dari 13 dan angka kematian tidak lebih dari 1. Sedangkan 11 tambahan kasus baru Covid-19, 9 diantaranya berasal dari klaster bank plat merah yang berada diwiliayah Kabupaten Blitar, dan pendidikan Sekolah Polisi Negara (SPN). Keduanya berada di Kelurahan Bendo, Kota Blitar. Didik manegaskan salah satu warga yang pulang dari pendidikan di SPN, merupakan seorang pria usia 47 tahun. Setelah dilakukan tracing dan pemeriksaan RT PCR dua anggota keluarganya juga terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara satu warga lain yang terkonfirmasi Covid-19 adalah pria 32 tahun, merupakan karyawan bank plat merah di Kabupaten Blitar. Setelah dilakukan tracing lima anggota keluarganya juga yang ikut terpapar Covid-19. Berdasarkan update terbaru, pria usia 32 tahun ini dinyatakan sembuh pertanggal 02 November 2020.
“Meski tetap bertahan dizona kuning, kami berharap masyarakat tidak lengah, dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sehingga zona kuning dapat ditingkatkan menuju zona hijau,” jelas Didik.
Sementara itu, sampai Senin 02 November 2020 jumlah komulatif kasus Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 187 orang. Dengan rincian 167 orang sembuh, 11 orang menjalani isolasi, dan 9 orang meninggal dunia. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023