Blitar Kota - Sabtu, (07/11/2020), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar telah mengusulkan anggaran untuk penataan saluran air tahun 2021 sebesar Rp 8,9 miliar. Anggaran ini akan difokuskan untuk penanganan infrastruktur saluran air dibeberapa titik Kota, baik yang ada disisi utara, timur dan barat.
Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan, anggaran itu saat ini masih diusulan dalam pembahasan APBD 2021. Anggaran penanganan infrastruktur saluran air itu, untuk pembangunan saluran irigasi sebesar Rp. 7 miliiar, dan pembangunan drainase sebesar Rp 1,9 milliar. Dindin menegaskan, pentaan saluran air ini dilakukan hampir di seluruh kelurahan. Baik dari sisi timur, tengah, dan barat Kota. Di jalur timur, penataan saluran air dimulai dari Tanggung, Sentul, Bendo,sampai Kauman. Disisi tengah mulai Kepanjenkidul sampai Karangsari. Sedang di jalur barat mulai Tanjungsari, Sukorejo, Turi, sampai Kelurahan Blitar.
Selain itu, terdapat beberapa ruas jalan Kota Blitar yang menjadi focus penataan DPUPR, diantaranya Jl. Anggrek dan Jl. Mastrip. Dindin mengatakan, dua jalan tersebut menjadi salah satu prioritas karena selalu tergenangan air saat hujan tiba.
“Penanganan genangan di Jl Mastrip kalau tidak dilakukan dari wilayah utara (Jl Anggrek) sama saja. Karena luapan air berasal dari utara, kabupaten,” tegas Dindin.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto menargetkan, penanganan genangan di Jl Mastrip harus selesai pada 2021. Dengan harapan, tidak terjadi lagi genangan di Jl Mastrip saat musim hujan. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023