Blitar Kota - Kamis, (12/11/2020), DPRD Kota Blitar menyetujui usulan anggaran seragam gratis yang gagal terealisasi tahun ini, untuk dimasukkan ke APBD 2021.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, telah memanggil Dinas Pendidikan terkait batalnya seragam gratis tahun ini. Setelah mendengarkan permasalah yang terjadi, antara eksekutif dan legislatif akhirnya mendapat solusi bersama, agar pengadaan seragam gratis tahun ajaran 2020/2021 dilakukan tahun depan. Jumlah anggaran yang disiapkan tidak berubah yaitu Rp. 2,7 milliar.
Menurut Syahrul, anggaran itu tidak dimasukan ke Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) namun tetap masuk ke APBD 2021. Sehingga pihaknya memastikan, tahun depan terdapat dua anggaran untuk seragam gratis. Yang pertama untuk siswa baru tahun ajaran 2020, 2021, dan yang ke dua untuk siswa baru tahun ajaran 2021/2022.
“Istilahnya bukan seragamnya yang dobel ya, tapi ada dua anggaran untuk seragam gratis. Harus kita realisasikan tahun depan, harapannya awal tahun itu proses pengadaan sudah berjalan,” kata Syahrul.
Seperti diberitakan sebelumnya, batalnya pengadaan seragam gratis tahun ini, karena kesalah input data jenis kain oleh dinas terkait. Persoalan ini sebenarnya diatasi dengan tender ulang, namun karena tahun berjalan tinggal 2 bulan, langkah itu tidak memungkinkan untuk dilakukan. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023