Blitar Kota - Rabu, (04/11/2020), Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar mengadakan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Balai Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Kegiatan ini menjadi agenda rutin DP3AP2KB Kota Blitar untuk meningkatkan pemahaman terhadap hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Dengan tema menghadapi adaptasi kebiasaan baru, sosialisasi ini diikuti sekitar 40 orang berasal dari relawan masyarakat peduli perempuan dan anak, serta koordinator Posyandu perwakilan dari masing-masing Kelurahan yang ada di Kecamatan Sukorejo. Kepala Seksi Edukasi Publikasi DP3AP2KB Kota Blitar Aminah mengatakan, sosialisasi ini membahas tentang adaptasi kebiasaan baru diera pandemi Covid-19 bagi perempuan dan anak. Poin yang disampaikan dalam sosialisasi ini terkait bagaimana menjadi orang tua yang cerdas, untuk menghantar anak yang cerdas di masa pandemi Covid-19. Aminah menambahkan, sosialisasi ini setiap tahun dilakukan tidak hanya di Kecamatan, tetapi juga di sekolah-sekolah, lembaga, serta tempat ibadah. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perlindungan perempuan dan anak sesuai Undang-undang No.35 tahun 2014.
“Kita sampaikan perlindungan kepada masyarkat tentang pentingnya perlindungan anak. Kita tekankan juga kepada masyarakat terutama ibu-ibu untuk menghantar anak menuju tatanan kehidupan baru,”
Aminah berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan sinergi bersama orang tua dan anak guna meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak. (Fix)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023