Blitar Kota - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar menyelenggarakan pembinaan dan evaluasi pemantauan lingkungan pelaku usaha di Kota Blitar Tahun 2020. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kesenian Istana Gebang, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Kamis (26/11/2020)
Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Blitar, Denny Eko Prisanto mengatakan, tahun ini pihaknya sudah melakukan pembinaan ke 71 pelaku usaha untuk meningkatkan ketaatan engelolaan lingkungan, agar tidak tercemar limbah usaha masyarakat. Tidak hanya memberikan pembinaan saja, DLH Kota Blitar juga memberikan inovasi penyusunan pelaporan pengelolaan lingkungan online atau Silolik (Sistem Informasi Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan). Denny menambahkan, saat ini pelaporan pengelolaan lingkungan terbagi menjadi dua, laporan enam bulanan dan laporan tiga Bulanan. Pihaknya, menjelaskan laporan 6 Bulanan berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Sedangkan 3 Bulanan terkait dengan pelaksanaan izin penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta izin pembuangan air limbah.
“Tahun ini pihaknya sudah melakukan pembinaan ke 71 pelaku usaha untuk meningkatkan ketaatan engelolaan lingkungan, agar tidak tercemar limbah usaha masyarakat,” jelas Denny.
Denny menambahkan, dari hasil pembinaan dan evaluasi Silolik ini, pihaknya meminta agar pelaku usaha bisa memberikan saran serta masukan untuk pengembangan teknis pelaporan dinas setempat. kekurangan pelaporan tersebut, agar dapat berjalan dengan optimal. Denny berharap, adanya Silolik ini bisa memudahkan pelaku usaha di Kota Blitar lebih untuk melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan. (Fan)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023