Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar terus berupaya menyalurkan bantuan social ditengah pandemic Covid-19 untuk masyarakat terdampak dan kurang mampu. Meskipun sampai saat ini, masih ada masyarakat yang mengeluh belum mendapat bantuan pandemic Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Priyo Istanto, Kepala Dinas Sosial mengatakan, bantuan penanganan Covid-19 bagi warga terdampak atau kurang mampu berasal dari beberapa sumber. Ada yang berasal dari Pemerintah daerah, Pemerintah pusat melalui kementrian, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, penyalurannya tidak bisa serentak, karena masing-masing bantuan membutuhkan proses panjang, mulai dari pendataan, pengadaan bantuan sampai pendistribusiannya. Priyo menegaskan, untuk bantuan yang saat ini sudah terdistribusi diantaranya BPNT, PKH, dan bantuan Covid-19 berupa sembako dari Pemerintah Kota Blitar. Sementara Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600.000 dari Kementrian Sosial yang diperuntukkan bagi 8.661 KK, masih dalam proses top up dan segera cair melalui kantor pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.
“Bagi yang memiliki rekening mungkin saja sudah cair tapi tidak tahu,” jelas Priyo, saat dikonfirmasi, Kamis (07/05/2020)
Priyo menegaskan, pendataan melalui kelurahan sudah dilakukan beberapa kali. Pihaknya juga telah membuat system bersama dinas terkait, agar penerima bantuan tidak tumpang tindih. Namun jika sampai saat ini masih ada masyarakat terdampak atau kurang mampu belum menerima bantuan, diarahkan melapor ke kelurahan untuk dilakukan inventarisasi. Priyo menghimbau, agar masyarakat tetap tenang, karena Pemerintah akan bekerja optimal dalam memenuhi hak masyarakat.
“Penyisiran yang dilakukan kelurahan itu sudah beberapa kali, katanya sudah tidak ada lagi. Tapi kalau ternyata ada yang belum terdata silahkan lapor ke kelurahan. Nanti akan kami tentukan masuk dijenis bantuan yang mana. Saat ini slot yang ada mungkin bantuan yang dari Pemerintah Kota” tegas Priyo.
Priyo menambahkan, saat ini pihaknya tengah memproses data bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 200.000, KK selama 3 bulan. Dalam waktu dekat, akan disalurkan untuk 5.000 KK di Kota Blitar. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 26 Sep 2023
by Administrator | 07 Aug 2023