Blitar Kota - Rabu, (12/08/2020) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar memprediksi potensi kerawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul adanya petahana yang ikut berpartisipasi pada Pilwali Kota Blitar 2020.
Bambang Arintoko, Ketua Bawaslu Kota Blitar mengatakan, ASN menjadi sorotan ketika ada petahana ikut maju di Pilwali Desember. Oleh karena itu, Bawaslu membentuk tim cyber untuk mengawasi kegiatan para ASN dimedia sosial menjelang Pilwali. Menurut Bambang, ASN yang menyukai unggahan gambar maupun video calon wali kota dimedia sosial, sudah bisa dikategorikan pelanggaran. Sebab dari menyukai unggahan itu, menunjukkan sikap tidak netral, apalagi ASN juga punya hak pilih di Pilwali.
Menurut Bambang, sejauh ini Bawaslu belum menemukan pelanggaran soal netralitas ASN. Jika ada temuan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dan melayangkan surat peringatan. Bambang menambahkan, terkait netralitas ASN, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat himbauan ke Pemerintah Kota Blitar.
"Kami sudah mengirim surat imbauan soal netralitas ASN yang ditujukan ke Wali Kota, Sekda, dan BKD. Mulai sekarang kami mengawasi soal netralitas ASN menjelang Pilwali Blitar" jelas Bambang.
Sementara itu, Suyoto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar mengaku sudah membuat surat himbauan soal netralitas ASN di Pilwali Kota Blitar 2020, yang diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala OPD juga diminta untuk mengawasi kegiatan pegawainya menjelang Pilwali Desember mendatang.
"Surat imbauan itu berisi, antara lain, para ASN dilarang terlibat dalam pemilihan Kepala Daerah, yaitu, mengikuti kegiatan yang mengarah ke Pilkada. Sesuai aturan, ASN memang dilarang terlibat dalam kegiatan Pilkada" pungkas Suyoto. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 26 Sep 2023
by Administrator | 07 Aug 2023