Blitar Kota - Jumat, (30/10/2020), Setelah menerima berkas pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Oktober lalu, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar membuka massa tanggapan bagi masyarakat terhadap PTPS, mulai tanggal 28 Oktober sampai 03 November 2020.
Mohammad Ridwan, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kota Blitar mengatakan, saat ini masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap daftar nama calon PTPS yang sudah diumumkan Panwascam. Tanggapan masyarakat itu berupa laporan, apabila ada petugas PTPS yang tidak memenuhi syarat, di antaranya pernah terlibat partai politik. Ridwan mengatakan, jika masyarakat menemukan fakta tersebut, maka bisa melaporkan ke Panwas Kelurahan.
Rangga menegaskan, jika massa tanggapan sudah rampung, selanjutnya Bawaslu akan memasuki masa klarifikasi tanggapan masyarakat dan pleno penetapan panwaslu kecamatan tentang PTPS terpilih. Tahapan klarifikasi ini rencananya dilaksanakan selama 3 hari, akan dilaksanakan 4-6 November 2020.
“Hasil akhir tanggapan masyarakat nantinya diserahkan ke Bawaslu, dan diumumkan 11 November 2020” jelas Ridwan.
Sementara itu, kebutuhan petugas PTPS tahun ini sebanyak 518 petugas, yang kemudian akan disaring lagi menjadi 259, sesuai jumlah TPS Pilwali Blitar 2020. (Kir)
Berita Populer
by Administrator | 24 Jun 2021
by Administrator | 23 Jul 2020
by Administrator | 26 Aug 2020
by Administrator | 14 Nov 2020
by Administrator | 29 Feb 2024
by Administrator | 26 Sep 2023