• Lokasi

JL. Kalimantan Nomor 113 Kota Blitar

  • No. Telp

(0342) 801118

  • WA Pengaduan

085755309497

  • Email

mardiwaluyo@blitarkota.go.id

SELAYANG PANDANG

RSUD Mardi Waluyo merupakan unit organisasi bersifat khusus yang menyelenggarakan pelayanan di bidang kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat dan pelayanan penunjang yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar.

 

RSUD Mardi Waluyo telah mendapatkan status Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK 01.07/MENKES/681/2018 tentang Penetapan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan untuk FK UNISMA tanggal 29 November 2018. Sehingga saat ini status RSUD berstatus RSU kelas B Pendidikan.

 

Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar lulus tingkat PARIPURNA pada tahun 2023. Dalam pelayanan pada masyarakat, RSUD Mardi Waluyo memiliki visi “Menjadi Rumah Sakit Pilihan Utama dan Terpercaya dalam Melayani Masyarakat.”

Informasi dan Layanan

BERITA UTAMA

Oleh M. HARI PRISTANTININGTYAS Apt.               Beyond Use Date (BUD) adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/ disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. Kemasan primer disini berarti kemasan yang langsung bersentuhan dengan bahan obat, seperti: botol, ampul, vial blister, dst.           Suatu sediaan farmasi dapat dikatakan stabil jika tetap memiliki karakteristik kimia, fisika, mikrobiologi, terapetik dan toksikologi yang tidak berubah sejak awal diproduksi hingga selama masa penyimpanan serta penggunaan. Stabilitas obat diharapkan terjamin tidak hanya pada saat penyerahan obat ke pasien atau tenaga kesehatan, namun hingga disimpan di rumah ataupun di ruang rawat inap serta digunakan oleh pasien           Pemberian informasi kepada pasien dan tenaga kesehatan mengenai cara penyimpanan dan batas waktu pengunaan obat setelah kemasan dibuka merupakan salah satu tanggung jawab tenaga kefarmasian yang penting untuk diketahui.           Perlu dibedakan pengertian Beyond Use Date (BUD) dan masa kadaluwarsa obat (ED). Meskipun kedua hal tersebut dapat digunakan untuk menentukan batasan waktu dimana suatu produk obat masih berada dalam keadaan stabil. Perbedaan kedua pengertian diatas dapat dijelaskan sebagai berikut : NO PERBEDAAN BUD ED 1 Batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibula/dirusak Batas waktu penggunaan produk obat setelah diproduksi oleh pabrik farmasi, sebelum kemasannya dibuka 2 BUD tidak selalu dicantumkan dikemasan ED selalu dicantumkan di kemasan             Dibeberapa Negara seperti Amerika dan Inggris, BUD merupakan sebuah keharusan untuk dicantumkan pada etiket wadah obat. Di Indonesia regulasi tentang pencantuman BUD pada etiket wadah obat belum ada, namun informasi tentang BUD ini perlu disampaikan mengingat ada beberapa obat tidak boleh digunakan kembali setelah kemasannya dibuka akibat ketidakstabilannya.           Penetapan BUD menurut The U.S Pharmocopeia (USP) diterangkan sebagai berikut : 1. PENETAPAN BUD Obat Nonsteril Produk Obat Pabrik Bentuk Sediaan Padat Produk obat pabrik bentuk sediaan padat yang membutuhkan BUD misalnya produk  , contohnya : CTM kemasan 1000 tablet dikemas ulang dalam wadah yang lebih sedikit dalam masing-masing wadah barunya Langkah-langkah menentukan BUD Mencari informasi BUD dari pabrik obat yang bersangkurtan Jika informasi dari pabrik tidak tersedia, gunakan pedoman umum dari USP : Cek ED dari pabrik yang tertera pada kemasan asli Jika ED <1 tahun, BuD maksimal = ED Pabrik; Jika ED>1tahun, BUD maksimal =1 tahun Bentuk sediaan semipadat Contoh sediaan semipadat adalah salep, krim, lotion, gel dan pasta Langkah-langkah penetapan BUD : 1. Mencari informasi BUD dari pabrik obat yang bersangkutan 2. Jika informasi dari pabrik tidak tersedia, gunakan pedoman umum dari USP: Cek ED dari pabrik yang tertera pada kemasan asli Jika ED <1 tahun, BUD maksimal = ED Pabrik; Jika ED>1tahun, BUD maksimal =1 tahun Bentuk sediaan cair Untuk produk obat yang harus diirekonstitusi sebelum digunakan, informasi BUD ditetapkan berdasarkan informasi yang tertera pada kemasan asli obat Untuk produk obat yang nonrekonstitusi (termasuk produk repacking),langkah-langkah penetapan BUD : 1. Mencari informasi BUD dari pabrik obat yang bersangkutan 2. Jika informasi dari pabrik tidak tersedia, gunakan pedoman umum dari USP: Cek ED dari pabrik yang tertera pada kemasan asli Jika ED <1 tahun, BUD maksimal = ED Pabrik; Jika ED>1tahun, BUD maksimal =1 tahun B. Obat racikan Beyond Use Date obat racikan terhitung sejak tanggal peracikan. Ketika akan menetapkan BUD, harus dipertimbangkan ED semua obat yang dicampurkan dalm formulasi. Obat racikan ini tentunya akan memiliki BUD yang lebih singkat daripada ED masing-masing bahan dalam formulasi. Jika dalam satu racikan terdapat lebih dari satu macam obat, gunakan BUD yang paling singkat Langkah-langkah dalam menetapkan BUD obat racikan adalah : Gunakan informasi BUD berdasarkan penelitian spesifik pada obat racikan yang bersangkutan Jika tidak tersedia penelitian spesifik, maka carilah informasi penetapan BUD dari pabrik masing-masing obat yang digunakan dalam racikan (pilih BUD yang paling singkat) Jika tidak tersedia informasi dari pabrik, maka carilah informasi stabilitas dari buku referensi atau literature primer. Jika informasi stabilitas dari buku referensi maupun literature primer tidak cukup memadai, maka kita dapat menggunakan petunjuk umum penetapan BUD untuk obat racikan berdasarkan USP, yaitu sebagai berikut : Jenis Formulasi Informasi Beyond Use Date Formulasi oral yang mengandung air (water containing oral formulation), seperti : suspensi oral, emulsi oral, syrup BUD tidak lebih dari 14 hari jika disimpan pada suhu dingin yang terkontrol Formulasi cair atau semipadat topical/dermal/mucosal yang mengandung air (water containing topical/dermal/mucosal liquid or semisolid formulation) seperti : salep, krim, gel, pasta) BUD tidak lebih dari 30 hari Formulasi yang tidak mengandung air (nonaqueous formulation) seperti puyer atau kapsul BUD tidak lebih dari 25% waktu yang tersisa dari masing-masing obat hingga kadaluwarsa atau 6 bulan dipilih yang lebih singka Contoh Obat merk X diracik pada bulan Desember 2013. ED obat yaitu Desember 2013, maka perhitungan BUD adalah : =25% x 12 bulan =3 bulan (< 6 bulan) BUD maksimal 3 bulan     2. Penetapan Beyond Use Date produk Steril     Produk steril adalah bentuk sediaan obat dalam bentuk terbagi-bagi yang bebas dari mikroorganisme hidup. Pada prinsipnya, yang termasuk dalam bentuk sediaan ini antara lain sediaan parentral, preparat untuk mata dan preparat irigasi (misalnya infus)     Pada saat produk steril dibuka terjadi paparan dengan lingkungan di sekitarnya. Udara, uap air dan mikroorganisme dapat masuk dan menyebabkan perubahan fisika dan kimia, serta kontaminasi mikroorganisme. Perubahan fisika dan kimia dipercepat oleh meningkatnya suhu, sedangkan kontaminasi mikroorganisme dapat menyebabkan penularan penyakit infeksi. US Pharmacopeia mengelompokkan tingkat risiko kontaminasi produk steril menjadi 5 yaitu : Segera digunakan Pemberian injeksi dilakuakn dalam waktu 1 jam sesudah penyiapan/pencampuran sediaan injeksi Rendah Penyiapan sediaan injeksi dilakukan di laminar Air Flow Workbench (LAFW) atau Biological Safety Cabinet (BSC) yang memenuhi persyaratan partikel dan mikroba ISO Class 5 dan tahapan pencampurannya sedikit Rendah dan diberikan dalam waktu ≤ 12 jam BUD Penyiapan injeksi dilakukan di Ruang ISO Class 5, tahapan pencampurannya sedikit dan diberikan dalam waktu ≤12 jam BUD Sedang Penyiapan sediaan injeksi dilakukan di Ruang ISO Class 5 dan tahapan pencampurannya banyak; atau produk steril digunakan untuk lebih dari satu pasien; atau produk steril digunakan untuk satu pasien namun beberapa kali penggunaan Tinggi Penyiapan sediaan injeksi dengan bahan obat yang tidak steril; atau penyiapan sediaan steril dengan bahan obat steril namun tidak dilakukan di Ruang ISO Class 5; atau waktu/saat sterilisasi sediaan injeksi dilakukan > 6 jam waktu penyiapan/pencampuran   Berdasarkan tingkat risiko kontaminasi tersebut diatas, maka USP memberikan table cara penghitungan BUD sediaan steril adalah sebagai berikut : Suhu Penyimpanan Waktu Kadaluwarsa (Beyond Use Date) Risiko Kontaminasi rendah Risiko Kontaminasi sedang Risiko Kontaminasi tinggi Suhu kamar (<25°C) 48 Jam 30 Jam 24 jam Kulkas (2-8 °C) 14 hari 9 hari 3 hari Suhu Beku (≤-10°C) 45 hari        Melalui pemaparan tentang BUD berbagai produk obat tersebut, apoteker sebagai tenaga kesehatan professional yang bertanggung jawab memberikan produk obat yang berkualitas kepada pasien, diharapkan dapat mulai memperhatikan pentingnya BUD dan menerapkan pengetahuan ini ketika menyimpan, memberikan serta menggunakam produk obat dalam praktek sehari-hari.      Dan bagi masyarakat sebagai pengguna produk obat juga mulai memperhatikan pentingnya mengetahui BUD berbagai produk obat untuk diperhatikan dalam menyimpan dan menggunakan produk obat tersebut. Biasakan untuk menanyakan tentang batas waktu penggunaan obat kepada Apoteker yang memberikan produk obat kepada anda      Semoga tulisan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas kapan kita memperhatikan ED (tanggal kadaluwarsa) dan BUD (waktu penggunaan produk obat setelah dibuka) sehingga produk obat yang kita gunakan tetap terjaga kualitas dan efektivitasnya.                            
Pada hari Senin, 25 September 2023 bertempat di Gedung Kesenian Kota Blitar diselenggarakan kegiatan Penyerahan Penghargaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2023 (SAKIP AWARD). Turut hadir Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd, Wakil Wali Kota Blitar, Ir. Tjutjuk Sunario, M.M dan Sekda Kota Blitar, Drs. Priyo Suhartono, M.Si. RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar memperoleh Penghargaan SAKIP AWARD 2023 dengan predikat A (Memuaskan) yang diserahkan langsung oleh Sekda Kota Blitar, Drs. Priyo Suhartono, M.Si. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh ASN di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Terima kasih pula disampaikan atas dedikasi dan kerja keras, kerja cerdas serta ikhlasnya demi mewujudkan Blitar Keren.
BAGAIMANAKAH NUTRISI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SAAT PANDEMI   (Rosyidatul Hasanah, SST, RD) Nutrisionist RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar   Kebutuhan pangan untuk anak-anak di masa pandemi ini haruslah memenuhi kualitas gizi yang beragam, bergizi dan seimbang. Anak berkebutuhan khusus (autis) adalah sekelompok anak yang cukup terdampak dari pandemi covid -19. Disituasi normal saja anak autis memerlukan pengaturan makan khusus, apalagi berada dalam situasi pandemi sekarang ini. Nutrisi yang dibutuhkan tidak hanya menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak, tapi juga untuk membentuk imunitas atau daya tahan tubuh agar anak terhindar dari penyakit.   Anak berkebutuhan khusus (autis) mempunyai dunia yang berbeda dengan anak pada umumnya. Tentunya berhadapan dengan anak berkebutuhan khusus diperlukan trik dan tips tertentu untuk pemenuhan nutrisinya. Dimana anak-anak ini pada umumnya memiliki kekebalan tubuh dan sistem pencernaan yang lebih sensitif. Selain itu anak autis cenderung memiliki tingkat alergi yang lebih tinggi dibandingkan dengan anak normal pada umumnya.   Mengapa makanan anak autis berbeda  ? Banyak alasan yang menyertai mengapa diet sehat untuk anak autis sangat dianjurkan. Dimana anak autis selain memiliki kecenderungan yang lebih tinggi terhadap alergi dan gangguan pencernaan, juga memiliki kekebalan tubuh yang berbeda. Hal inilah yang membuat diet sehat GFCF (gluten free casein free) menjadi salah satu terapi nutrisi yang dianjurkan. Selain berfungsi untuk memperbaiki pencernaan juga terbukti dapat mengurangi gejala autis dan sikap agresif anak pada umumnya.   Selain merapkan diet GFCF (bebas gluten dan casein) dimasa pandemi sekarang untuk anak berkebutuhan khusus di perlukan asupan zat gizi tertentu untuk kekebalan tubuh dalam melawan infeksi yaitu Protein Adalah makronutrien yang berperan membentuk otot dan jaringan tubuh, membangun dan memperbaiki jaringan yang rusak, menjaga sistem kekebalan tubuh dan sumber energi. Untuk anak autis tentunya sumber protein harus bebas dari casein Vitamin A salah satu fungsinya adalah membuat antibodi yang menetralisir patogen penyebab infeksi. Vitamin B khususnya B6, B9, B12 berkontribusi pada respon pertama tubuh setelah diketahui sebagai patogen. Vitamin C dan  E bertugas melindungi sel dari stress oksidatif. Ketika tubuh melawan infeksi maka tubuh mengalami stress oksidatif yang menyebabkan radikal bebas menembus sel dan menyebabkan peradangan dalam tubuh. Vitamin D dibutuhkan oleh beberapa sel kekebalan untuk membantu menghancurkan patogen penyebab infeksi dan meningkatkan kesehatan sistem pernapasan. Mineral besi, zink dan selenium berperan dalam pertumbuhan sel kekebalan tubuh dan bertindak sebagai antioksidan. Asam lemak Omega 3 berfungsi meningkatkan kecerdasan dan memperkuat sistem kekebalan tubuh. Omega-3 memiliki efek baik terhadap mood dan kesehatan mental anak. Hal ini penting karena perubahan yang terjadi selama pandemi COVID-19 bisa saja memicu kecemasan pada anak. Selain itu pada anak autis mengalami kondisi cacat enzimatis yang menyebabkan hilangnya lemak essensial dan membran sel otak lebih cepat dari seharusnya.     Pengaturan makanan pada anak berkebutuhan khusus di masa pandemi Ciptakan pola makan yang teratur. Biasakanlah terjadwal waktu makannya. Selain 3 kali makan utama, berikan makanan selingan 2x diantara makan utama dengan porsi kecil supaya tidak kekenyangan. Dan tetap terapkan makanan pantangan bagi anak autis yaitu menghindari gluten dan casein. Bahan makanan bisa dipadukan dari berbagai sumber zat gizi. Makanan sumber Karbohidrat bebas glutein. beras, kentang, singkong, ubi, talas, jagung, tepung beras, ketan, sagu dan olahanya seperti bihun, soun dll Makanan sumber Protein tanpa kasein. ayam, daging, ikan segar, telur, udang, kerang, tahu, tempe, susu, kacang- kacangan seperti kc kedelai, kc hijau, kc mete, kc tanah, kc kapri Makanan sumber Vit A kuning telor, sayuran hijau dan kuning, Makanan sumber Vit B Kacang-kacangan, sayuran, buah, ikan, ayam, telor, daging Makanan sumber Vit C Buah buahan dan sayuran Makanan sumber Vit D Sinar matahari, telor, ikan Makanan sumber Vit E Sayur hijau dan kacang-kacangan Mineral Besi, zink, slenium Daging, ayam, ikan, kacang-kacangan, makanan laut Makanan yang mengandung asam lemak Omega 3 Ikan seperti salmon, sarden tuna, tiram, kerang, ikan kod, tenggiri, kacang-kacangan seperti almond, kenari, edamame, chia seed, pumpkin seed Cukup mengkonsumsi serat yang bersumber dari sayur dan buah Hindari makanan yang menggunakan food additive (pewarna, perasa, pengawet, penyedap) dan junk food seperti sosis, kornet, sarden, buah kaleng, makanan dan minuman kemasan, permen, coklat, es krim dll Bila anak alergi terhadap makanan tertentu, hindari makanan tersebut Biasakanlah membaca label makanan untuk mengetahui komposisi makanan secara lengkap.   Pengaturan nutrisi yang tepat dan cukup pada anak berkebutuhan khusus (autis) diharapkan akan memberikan perubahan perilaku ke arah yang positif serta dapat menurunkan risiko anak untuk tertular berbagai macam penyakit, tak terkecuali COVID-19. Selain memberikan makanan yang sehat dan tepat setiap hari, ajari pula Si Kecil tentang tindakan pencegahan agar tidak terpapar virus Corona, seperti rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap berada di rumah saja untuk bermain dan belajar, serta menjaga jarak dengan anggota keluarga atau orang yang sedang sakit. Smoga informasi terkait makanan khusus di saat pandemi dapat bermanfaat bagi anda.

Berita Terbaru

Galeri Kegiatan

Instagram

Video Kegiatan

...
27 Mar 2024 / by Administrator
...
09 Jan 2024 / by Administrator
Lihat Lainnya

Portal Layanan