• Lokasi

              JL. Kalimantan Nomor 113 Kota Blitar

  • No. Telp

              (0342) 801118

  • WA Pengaduan

              085755309497

  • Email

              mardiwaluyo@blitarkota.go.id

SELAYANG PANDANG

RSUD Mardi Waluyo merupakan unit organisasi bersifat khusus yang menyelenggarakan pelayanan di bidang kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat dan pelayanan penunjang yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar.

 

RSUD Mardi Waluyo telah mendapatkan status Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK 01.07/MENKES/681/2018 tentang Penetapan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan untuk FK UNISMA tanggal 29 November 2018. Sehingga saat ini status RSUD berstatus RSU kelas B Pendidikan.

 

Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar lulus tingkat PARIPURNA pada tahun 2023. Dalam pelayanan pada masyarakat, RSUD Mardi Waluyo memiliki visi “Menjadi Rumah Sakit Pilihan Utama dan Terpercaya dalam Melayani Masyarakat.”

Informasi dan Layanan

Pendaftaran Online

test
Cara download aplikasi Mobile JKN Buka aplikasi Play Store di handphone andaKetik Mobile JKN di kolom pencarian Tekan tombol Instal untuk menginstal aplikasi Mobile JKN, tunggu s..

KETERSEDIAAN TEMPAT TIDUR

test
Untuk melihat informasi tentang ketersediaan tempat tidur di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar silahkan mengunjungi https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares..

JADWAL DOKTER

test
JADWAL PELAYANAN POLIKLINIK RAWAT JALAN RSUD MARDI WALUYO KOTA BLITARNONAMA KLINIKNAMA DOKTERJADWAL PRAKTIK1PENYAKIT DALAMdr. YUDI AGUNG W., Sp.PDSELASA, KAMIS DAN SABTU &nbsp..

BERITA UTAMA

Blitar - RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar menorehkan prestasi dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kota Blitar. RSUD Mardi Waluyo menerima Piagam Penghargaan Kinerja Terbaik Penyelenggaraan Akselerasi Penurunan Stunting Tingkat Rumah Sakit Se-Kota Blitar Tahun 2025 dari Dinas Kesehatan Kota Blitar.Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt. Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr. Bernard Theodore Ratulangi, Sp.PK, Senin (1/9/2026).Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen RSUD Mardi Waluyo dalam mendukung penyelenggaraan program akselerasi penurunan stunting di tingkat rumah sakit.Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam kegiatan Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Blitar. Kegiatan tersebut mengusung semangat “Bergerak Bersama dan Berdampak Nyata dalam Mengakselerasi Program Prioritas Nasional.”Sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Blitar, RSUD Mardi Waluyo terus berkomitmen memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Upaya penurunan stunting menjadi bagian penting dari komitmen tersebut melalui pelayanan kesehatan, pencegahan, deteksi dini, penanganan, serta edukasi yang melibatkan berbagai unsur dan tenaga kesehatan.Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD Mardi Waluyo untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung program-program prioritas kesehatan pemerintah, khususnya dalam mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.Keberhasilan dalam upaya penurunan stunting membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak. Karena itu, RSUD Mardi Waluyo akan terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar, Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin optimal bagi masyarakat.Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi bukti komitmen RSUD Mardi Waluyo untuk terus bergerak, berkolaborasi, dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat Kota Blitar.
OlehM. HARI PRISTANTININGTYAS Apt.            Beyond Use Date (BUD) adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/ disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. Kemasan primer disini berarti kemasan yang langsung bersentuhan dengan bahan obat, seperti: botol, ampul, vial blister, dst.          Suatu sediaan farmasi dapat dikatakan stabil jika tetap memiliki karakteristik kimia, fisika, mikrobiologi, terapetik dan toksikologi yang tidak berubah sejak awal diproduksi hingga selama masa penyimpanan serta penggunaan. Stabilitas obat diharapkan terjamin tidak hanya pada saat penyerahan obat ke pasien atau tenaga kesehatan, namun hingga disimpan di rumah ataupun di ruang rawat inap serta digunakan oleh pasien          Pemberian informasi kepada pasien dan tenaga kesehatan mengenai cara penyimpanan dan batas waktu pengunaan obat setelah kemasan dibuka merupakan salah satu tanggung jawab tenaga kefarmasian yang penting untuk diketahui.          Perlu dibedakan pengertian Beyond Use Date (BUD) dan masa kadaluwarsa obat (ED). Meskipun kedua hal tersebut dapat digunakan untuk menentukan batasan waktu dimana suatu produk obat masih berada dalam keadaan stabil. Perbedaan kedua pengertian diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :NOPERBEDAANBUDED1Batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibula/dirusakBatas waktu penggunaan produk obat setelah diproduksi oleh pabrik farmasi, sebelum kemasannya dibuka2BUD tidak selalu dicantumkan dikemasanED selalu dicantumkan di kemasan           Dibeberapa Negara seperti Amerika dan Inggris, BUD merupakan sebuah keharusan untuk dicantumkan pada etiket wadah obat. Di Indonesia regulasi tentang pencantuman BUD pada etiket wadah obat belum ada, namun informasi tentang BUD ini perlu disampaikan mengingat ada beberapa obat tidak boleh digunakan kembali setelah kemasannya dibuka akibat ketidakstabilannya.          Penetapan BUD menurut The U.S Pharmocopeia (USP) diterangkan sebagai berikut :1. PENETAPAN BUD Obat NonsterilProduk Obat PabrikBentuk Sediaan PadatProduk obat pabrik bentuk sediaan padat yang membutuhkan BUD misalnya produk  , contohnya : CTM kemasan 1000 tablet dikemas ulang dalam wadah yang lebih sedikit dalam masing-masing wadah barunyaLangkah-langkah menentukan BUDMencari informasi BUD dari pabrik obat yang bersangkurtanJika informasi dari pabrik tidak tersedia, gunakan pedoman umum dari USP :Cek ED dari pabrik yang tertera pada kemasan asliJika ED <1 tahun, BuD maksimal = ED Pabrik;Jika ED>1tahun, BUD maksimal =1 tahunBentuk sediaan semipadatContoh sediaan semipadat adalah salep, krim, lotion, gel dan pastaLangkah-langkah penetapan BUD :1. Mencari informasi BUD dari pabrik obat yang bersangkutan2. Jika informasi dari pabrik tidak tersedia, gunakan pedoman umum dari USP:Cek ED dari pabrik yang tertera pada kemasan asliJika ED <1 tahun, BUD maksimal = ED Pabrik;Jika ED>1tahun, BUD maksimal =1 tahunBentuk sediaan cairUntuk produk obat yang harus diirekonstitusi sebelum digunakan, informasi BUD ditetapkan berdasarkan informasi yang tertera pada kemasan asli obatUntuk produk obat yang nonrekonstitusi (termasuk produk repacking),langkah-langkah penetapan BUD :1. Mencari informasi BUD dari pabrik obat yang bersangkutan2. Jika informasi dari pabrik tidak tersedia, gunakan pedoman umum dari USP:Cek ED dari pabrik yang tertera pada kemasan asliJika ED <1 tahun, BUD maksimal = ED Pabrik;Jika ED>1tahun, BUD maksimal =1 tahunB. Obat racikanBeyond Use Date obat racikan terhitung sejak tanggal peracikan. Ketika akan menetapkan BUD, harus dipertimbangkan ED semua obat yang dicampurkan dalm formulasi. Obat racikan ini tentunya akan memiliki BUD yang lebih singkat daripada ED masing-masing bahan dalam formulasi. Jika dalam satu racikan terdapat lebih dari satu macam obat, gunakan BUD yang paling singkatLangkah-langkah dalam menetapkan BUD obat racikan adalah :Gunakan informasi BUD berdasarkan penelitian spesifik pada obat racikan yang bersangkutanJika tidak tersedia penelitian spesifik, maka carilah informasi penetapan BUD dari pabrik masing-masing obat yang digunakan dalam racikan (pilih BUD yang paling singkat)Jika tidak tersedia informasi dari pabrik, maka carilah informasi stabilitas dari buku referensi atau literature primer.Jika informasi stabilitas dari buku referensi maupun literature primer tidak cukup memadai, maka kita dapat menggunakan petunjuk umum penetapan BUD untuk obat racikan berdasarkan USP, yaitu sebagai berikut :Jenis FormulasiInformasi Beyond Use DateFormulasi oral yang mengandung air (water containing oral formulation), seperti : suspensi oral, emulsi oral, syrupBUD tidak lebih dari 14 hari jika disimpan pada suhu dingin yang terkontrolFormulasi cair atau semipadat topical/dermal/mucosal yang mengandung air (water containing topical/dermal/mucosal liquid or semisolid formulation) seperti : salep, krim, gel, pasta)BUD tidak lebih dari 30 hariFormulasi yang tidak mengandung air (nonaqueous formulation) seperti puyer atau kapsulBUD tidak lebih dari 25% waktu yang tersisa dari masing-masing obat hingga kadaluwarsa atau 6 bulan dipilih yang lebih singkaContohObat merk X diracik pada bulan Desember 2013. ED obat yaitu Desember 2013, maka perhitungan BUD adalah :=25% x 12 bulan=3 bulan (< 6 bulan)BUD maksimal 3 bulan  2. Penetapan Beyond Use Date produk Steril    Produk steril adalah bentuk sediaan obat dalam bentuk terbagi-bagi yang bebas dari mikroorganisme hidup. Pada prinsipnya, yang termasuk dalam bentuk sediaan ini antara lain sediaan parentral, preparat untuk mata dan preparat irigasi (misalnya infus)    Pada saat produk steril dibuka terjadi paparan dengan lingkungan di sekitarnya. Udara, uap air dan mikroorganisme dapat masuk dan menyebabkan perubahan fisika dan kimia, serta kontaminasi mikroorganisme. Perubahan fisika dan kimia dipercepat oleh meningkatnya suhu, sedangkan kontaminasi mikroorganisme dapat menyebabkan penularan penyakit infeksi.US Pharmacopeia mengelompokkan tingkat risiko kontaminasi produk steril menjadi 5 yaitu :Segera digunakanPemberian injeksi dilakuakn dalam waktu 1 jam sesudah penyiapan/pencampuran sediaan injeksiRendahPenyiapan sediaan injeksi dilakukan di laminar Air Flow Workbench (LAFW) atau Biological Safety Cabinet (BSC) yang memenuhi persyaratan partikel dan mikroba ISO Class 5 dan tahapan pencampurannya sedikitRendah dan diberikan dalam waktu ≤ 12 jam BUDPenyiapan injeksi dilakukan di Ruang ISO Class 5, tahapan pencampurannya sedikit dan diberikan dalam waktu ≤12 jam BUDSedangPenyiapan sediaan injeksi dilakukan di Ruang ISO Class 5 dan tahapan pencampurannya banyak; atau produk steril digunakan untuk lebih dari satu pasien; atau produk steril digunakan untuk satu pasien namun beberapa kali penggunaanTinggiPenyiapan sediaan injeksi dengan bahan obat yang tidak steril; atau penyiapan sediaan steril dengan bahan obat steril namun tidak dilakukan di Ruang ISO Class 5; atau waktu/saat sterilisasi sediaan injeksi dilakukan > 6 jam waktu penyiapan/pencampuran Berdasarkan tingkat risiko kontaminasi tersebut diatas, maka USP memberikan table cara penghitungan BUD sediaan steril adalah sebagai berikut :Suhu PenyimpananWaktu Kadaluwarsa (Beyond Use Date)Risiko Kontaminasi rendahRisiko Kontaminasi sedangRisiko Kontaminasi tinggiSuhu kamar (<25°C)48 Jam30 Jam24 jamKulkas (2-8 °C)14 hari9 hari3 hariSuhu Beku (≤-10°C)45 hari      Melalui pemaparan tentang BUD berbagai produk obat tersebut, apoteker sebagai tenaga kesehatan professional yang bertanggung jawab memberikan produk obat yang berkualitas kepada pasien, diharapkan dapat mulai memperhatikan pentingnya BUD dan menerapkan pengetahuan ini ketika menyimpan, memberikan serta menggunakam produk obat dalam praktek sehari-hari.     Dan bagi masyarakat sebagai pengguna produk obat juga mulai memperhatikan pentingnya mengetahui BUD berbagai produk obat untuk diperhatikan dalam menyimpan dan menggunakan produk obat tersebut. Biasakan untuk menanyakan tentang batas waktu penggunaan obat kepada Apoteker yang memberikan produk obat kepada anda     Semoga tulisan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas kapan kita memperhatikan ED (tanggal kadaluwarsa) dan BUD (waktu penggunaan produk obat setelah dibuka) sehingga produk obat yang kita gunakan tetap terjaga kualitas dan efektivitasnya.                      
DETEKSI DINI GANGGUAN TUMBUH KEMBANG ANAK Dety Andrianti. Amd. FT   Definisi Pertumbuhan (growth) Bentuk dan ukuran tubuh Tinggi badan, berat  badan, lingkar kepala dll Perkembangan (development) Kemampuan/ ketrampilan Sensorik, motorik, kognitif, berbahasa dll   Faktor pengaruh gangguan tumbuh kembang Faktor genetik Keturunan : down syndrome, CDLS Faktor lingkungan Pre-natal : hiperemesis, bleeding Peri-natal : persalinan sulit, vakum, operasi caesar, prematur Post-natal : hipoxia, hiterus, BBLR, infeksi virus (torch)   Bayi resiko tinggi Bayi lahir prematur, berat badan lahir rendah, dan bayi bermasalah pada proses kelahiran Beresiko memiliki gangguan pada aktivitas minum atau penurunan kemampuan menghisap dan menelan (reflex hisap telan) Beresiko memiliki keterlambatan perkembangan   Cara deteksi dini tumbuh kembang PERTUMBUHAN Timbang berat badannya (BB) Ukur tinggi badan (TB) dan lingkar kepalanya (LK) Lihat garis pertambahan BB, TB, dan LK pada grafik   PERKEMBANGAN Cek perkembangan anak dengan KPSP (kuesioner pra skrining perkembangan) atau tes denver II Cek daya pendengarannya dengan TDD (tes daya dengar), penglihatannya dengan TDL (tes daya lihat) Cek masalah perilaku dengan kuesioner MME, autis dengan CHAT, gangguan pemusatan perhatian dengan kuesioner CONNERS     TES DENVER/ DDST II Aspek pemeriksaan Personal sosial Motorik halus Bahasa Motorik kasar                                                                         MILESTONE PERKEMBANGAN ANAK                                                           GANGGUAN TUMBUH KEMBANG   GANGGUAN PERTUMBUHAN Kelainan bentuk tubuh : mikrocephali, tortikolis, CTEV, arthrogryphosis   GANGGUAN PERKEMBANGAN Kelainan kromosom : syndrome down, CDLS dll Kerusakan syaraf otak : cerebral palsy, speech delay, delay development Kelainan perilaku : hiperaktif, autism, dll   MIKROCEPHALY Kepala lebih kecil dari ukuran normal Ukuran otak kecil Ukuran tulang tengkorak kecil   TORTIKOLIS (LEHER TENGENG) Satu sisi otot leher lebih tegang/ kaku akibat adanya spasme m. sternocleidomastoideus   KAKI PENGKOR/ CTEV (CALCANEO TALO EQUINUS VARUS) Kontraktur m. tibialis anterior dan m. gastrocnemius   DOWN SYNDROME Anggota tubuh dan tubuh merosot karena gravitasi (frog-leg position) Tonus otot cenderung hipotonus Kesulitan menguasai mid line position Hipermobilitas, mudah terjadi dislokasi Gangguan respirasi : pneumonia Gangguan oral motor function : ngeces, terlambat bicara, mulut terbuka   DELAY DEVELOPMENT Keterlambatan perkembangan Terlambat tengkurap di usia > 3 bulan Terlambat duduk di usia > 6 bulan Terlambat berjalan di usia > 1 tahun   CEREBRAL PALSY (CP) Kelainan gerak dan postur yang menetap Kerusakan otak non progresif Tonus otot cenderung hipertonus   ADHD/ GPPH (GANGGUAN PEMUSATAN PERHATIAN DAN HIPERAKTIF) Gangguan yang terjadi di syaraf pusat yang ditunjukkan dengan perilaku sebagai berikut: Tidak bisa memperhatikan Impulsive (bertindak sekehendak hatinya) Hiperaktif (gerakan berlebihan tidak terkendali) Dampak terjadi pada perencanaan motorik, masalah pemrosesan auditif atau visual-spasial, pengaturan diri dll.   ANAK AKTIF Anak hanya sekedar aktif, pada otak tidak terdapat gangguan Hanya saja energi yang terkumpul berlimpah dan anak berkeinginan untuk selalu bergerak sehingga ia mempunyai mobilitas yang cukup tinggi dibanding anak lain.   PERBEDAAN AKTIF DAN HIPERAKTIF   NO HIPERAKTIF AKTIF 1 tidak fokus bisa fokus 2 selalu menentang lebih penurut 3 destruktif konstruktif 4 tak kenal lelah ada waktu lelah 5 tanpa tujuan ada tujuan 6 tidak sabar dan usil lebih sabar 7 intelektualitas rendah intelektualitas tinggi   PERVASIVE DEVELOPMENTAL DISORDER (PDD) Autis, asperger dll   Terlihat nyata ketika anak berumur 3 tahun, mengalami gangguan sebagai berikut: Gangguan komunikasi Gangguan berbicara, berbicara tidak dimengerti Gangguan interaksi Tidak mau bermain dengan anak seusianya Gangguan perilaku Perilaku repetitive – stereotipik/ perilaku “aneh” yang berulang   Peran fisioterapi dalam perkembangan bayi dan anak: Deteksi gangguan tumbuh kembang (tes denver/ DDST II) Massage bayi sehat dan stimulasi gerakan Chest fisioterapi Oral fascial stimulasi Terapi gangguan tumbuh kembang dengan metode neurosenso stimulasi, bobbath, neuromuscular tapping dll.  

Berita Terbaru

Polling

Bagaimana Pelayanan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar


Saran

Galeri Kegiatan

Instagram

Video Kegiatan

...
27 Mar 2024 / by Administrator
...
09 Jan 2024 / by Administrator
Lihat Lainnya

Portal Layanan